JAS Laporkan JNM & KPH Wironegoro ke Polda DIY
JOGJA Art Share (JAS) secara resmi telah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY atas kehilangan artefak Merapi yang pernah dipamerkan di Jogja National Museum (JNM). Pelaporan dilakukan oleh H. Totok Sudarto dan Kuss Indarto pada hari Rabu, 16 Februari 2011, dengan nomor laporan LP/25/II/2011/DIY/Ditreskrim, dengan subyek terlapor pihak Jogja National Museum (JNM) dan KPH Wironegoro selaku Direktur Eksekutif JNM. Laporan ini menyebutkan bahwa pihak terlapor diduga telah melakukan praktik penggelapan artefak korban Merapi milik warga dusun Ngepringan, desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, yang dipinjam dan dipamerkan oleh pihak Jogja Art Share. Upaya pelaporan dilakukan dengan disertai beberapa seniman yang terlibat dalam kepanitiaan Jogja Art Share (JAS). Pameran seni rupa bersifat amal yang menyertakan artefak korban Merapi itu sendiri dilakukan pada 10-24 Desember 2010 di JNM dengan menempatkan artefak Merapi pada 6 ruang di lantai 1 gedung pameran JNM. Sementara dua lantai d