Antara Kolektor dan Kolekdol
Koran Jakarta, Minggu, 16 Januari 2011 Foto: Dian Muljadi (tengah) salah satu kolektor karya seni rupa Indonesia. Sebuah karya yang sebenarnya hanya berharga 15 juta rupiah, tiba-tiba bisa bertengger di harga ratusan juta. Pada akhir 1980-an, lukisan karya pelukis asal Bandung, Jeihan, dibeli oleh Bank Central Asia (BCA) sekitar 100 juta rupiah. Peristiwa itu kemudian menandai munculnya boom pasar seni rupa Indonesia, sekaligus para pemain baru di pasar seni rupa Indonesia yang disebut sebagai Kolekdol. “Kolekdol, mengkolek lalu ngedol atau menjual, orang yang membeli lukisan untuk dijual kembali dalam waktu cepat. Mereka hanya cari untung cepat dari bisnis lukisan ini,” terang Kuss Indarto, kurator lukisan di Galeri Nasional. Terjualnya lukisan Jeihan dengan harga seratusan juta ketika itu membuat para pemilik dana yang sama sekali tidak punya dasar pengetahuan seni lukis, tertarik untuk menjadi spekulan yang menjadikan lukisan tak ubahnya lembaran saham. Ramainya jual beli lukisan,