Mafia di Pasar Seni Rupa
Koran Jakarta, Minggu, 16 Januari 2011
Pertengahan November lalu, Sri Edi Swasono berkunjung ke rumah mertuanya Mohammad Hatta. Edi yang menikah dengan putri almarhum mantan Wakil Presiden RI, Meutia Hatta, memang sesekali berkunjung ke rumah di Jalan Diponegoro nomor 57, Jakarta Pusat tersebut. Edi sedikit curiga mendapati lukisan koleksi Bung Hatta yang terdapat di ruang tamu rumah tersebut.
Pasalnya, lukisan karya almarhum Basoeki Abdullah yang berjudul Cah Angon dan Kebo (berupa gambar anak-anak dan seekor kerbau) itu, warnanya agak cerah. Padahal sebelumnya terlihat lebih gelap dan berwarna hitam abu-abu, karena dibuat tahun 1950-an. Edi curiga lukisan itu telah ditukar. Apalagi dia juga menemukan keanehan lain pada gambar lekukan bunga dan ekor dari tiga kerbau. Gambar tanduk kerbau yang dinaiki penggembala, juga kerbau kedua dan ketiga di lukisan “palsu” juga terlihat beda dengan lukisan asli.
Tapi, untuk memastikan lukisan itu palsu atau asli, pihak keluarga Bung Hatta menghubungi dua tokoh yaitu Haryono Haryoguritno sebagai seorang budayawan dan I Wayan seorang ahli keris dan ahli lukisan yang masih merupakan kerabat Bung Hatta. Selain itu, mereka juga meminta pendapat Agus Darmawan seorang kurator dan pengamat lukisan.
“Mereka bilang memang palsu,’’ kata Edi, yang ditemui di rumahnya di Rawamangun, Jumat (14/1). Menurut Agus Darmawan, bentuk tanduk kerbau lukisan palsu itu lebih melengkung dibanding lukisan asli. Apalagi setelah dibandingkan dengaan foto-foto lukisan itu yang memang masih disimpan keluarga Hatta. “Jadi lukisan itu 100 persen memang palsu,’’ ujar Agus.
Lantas ke mana aslinya? Yang jelas dicuri. Dan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Menteng, pada 27 Desember 2010. Agus menduga ada keterlibatan orang dalam. Sebab, katanya, untuk mencuri lukisan dan menggantinya dengan yang palsu, butuh waktu yang cukup lama. Menurut Edi, adik Piparnya Halida Hatta yang mendiami rumah tersebut memang pernah keluar kota. Mungkin pada saat itulah para pencoleng itu beraksi.
“Kami belum bisa mengumumkan perkembangan kasusnya, yang pasti beberapa orang telah dimintai keterangan termasuk pembantu rumah tangga di rumah itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP. Janus Slamet Silaen, Kamis (13/1). Amir Sidharta, seorang kolektor lukisan dan juga pemilik balai lelang, kasus pencurian dan pemalsuan lukisan di rumah Bung Hatta itu bisa dipastikan ada aktor intelektualnya.
Setidaknya, dia tahu mengenai seluk beluk lukisan. “Tapi, melibatkan orang dalam iya, karena tidak mungkin bisa secepat itu memalsu lukisan,” ujarnya. Kasus pencurian ini mengingkatkan peristiwa raibnya sejumlah lukisan karya para maestro seperti Basoeki Abdullah, Aff andi, dan Raden Saleh di Galeri Nasional beberapa tahun silam. Ketika itu, Amir bahkan menjadi salah satu yang pertama kali menguak kasus tersebut.
Ceritanya pada suatu hari Minggu pada 1996, Amir berkunjung ke Ga leri Nasional, Jakarta. Sebagai pecinta lukisan dia memang kerap datang ke sana. Waktu itu, kata Amir, dia iseng minta beberapa katalog pameran yang pernah digelar di galeri itu yang sudah tidak terpakai kepada penjaga museum. Dari salah satu katalog yang dia peroleh ada satu lembar yang telah disobek.
“Isinya tentang riwayat Raden Saleh, sementara gambar lukisannya masih utuh,’’ ujar Amir. Selang dua hari kemudian, teman Amir dari Jepang datang berkunjung ke rumahnya. Kebetulan dia juga membawa katalog lelang yang bakal diadakan di Balai Lelang Christie’s, Singapura, beberapa pekan kemudian. Amir kaget karena di katalog yang dibawa temannya itu terdapat lukisan milik Raden Saleh yang persis tertera pada katalog yang didapatnya dari Galeri Nasional.
Setahu Amir, lukisan Raden Saleh itu memang disimpan di galeri tersebut. Karena curiga, keesokan harinya Amir kembali ke Galeri Nasional untuk melaporkan temuannya kepada kepala Museum Sejarah Jakarta. “Ternyata di sana juga sudah ada keluarga pelukis Basoeki Abdullah yang melaporkan temuan serupa,’’ tutur Amir. Setelah dicek di tempat penyimpanan memang lukisan tersebut sudah tidak ada di Galeri Nasional.
Bahkan, kata Amir, tak cuma lukisan Raden Saleh dan Basoeki Abdullah itu yang lenyap tapi puluhan lukisan lainnya juga raib. Beruntung berkat capur tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Wardiman Djojonegoro, melakukan negosiasi, “harta karun” yang ditaksir bernilai miliaran itu akhirnya kembali ke Tanah Air.
Mengapa lukisan para maestro tersebut bisa berada di balai lelang Singapura? “Yang jelas dicuri,’’ kata Amir yang kini membuka balai lelang di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan. Siapa pencurinya? Nah, ini yang sampai sekarang tidak jelas. Yang pasti ketika itu yang jadi “korban” petugas di Galeri Nasional. Sedangkan otak intelektual di balik pencurian tersebut tidak terungkap. Padahal, menurut Amir, orang yang mencuri itu dipastikan paham seluk-beluk lukisan, termasuk nilainya.
Menurut pengamat lukisan yang juga kurator Galeri Nasional Kuss Indarto, pencurian lukisan tentu saja melibatkan profesional yang terhubung benar dengan pasar seni rupa. Tapi pemalsuan lukisan, adalah lapisan lain kejahatan di pasar seni rupa. Hal ini pastinya dipicu supply and demand karena harga lukisan di Indonesia sedang booming dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, lukisan karya perupa Indonesia Lee Man Fong pernah laku 30 miliar rupiah di Balai Lelang Sotherby’s Hong Kong.
Kini di Tanah Air pun banyak bermunculan kolektor lukisan sehingga membuat harga lukisan melonjak. Menurut Kuss, kasus pencurian atau pemalsuan lukisan bukan perkara sederhana. Sebab, kawanan pelaku selain didukung modal kuat, juga adalah mereka yang paham lukisan. “Ini adalah jaringan mafi a lukisan yang melibatkan orang-orang yang selama ini leluasa keluar masuk balai lelang, karena pengetahuannya mengenai lukisan, kepakarannya, ataupun karena modalnya yang sangat kuat,” ujar Kuss saat diwawancarai di Yogyakarta, Rabu (12/1).
Dua Modus Pemalsuan
Selama ini, menurut Kuss, di Indonesia, telah sangat berkembang dua modus praktik pemalsuan lukisan yang melibatkan seniman dengan teknik luar biasa profesional. Modus pertama adalah dengan cara mereproduksi persis sama dengan lukisan seniman ternama ataupun seniman muda yang sedang naik daun. “Ini yang dengan gampang bisa kita sebut sebagai pemalsuan lukisan.
Palsu karena ada lukisannya yang asli,” kata Kuss. Tapi, di modus kedua, tidak mudah untuk begitu saja disebut sebagai pemalsuan lukisan. Karena, bukannya melukis ulang atau mereproduksi karya jadi seniman tertentu, namun, mereka hanya menggunakan pola visual seniman tersebut untuk lukisan yang belum pernah dibuat oleh sang seniman asli.
“Nah, ini kan agak repot kalau disebut sebagai pemalsuan. Karena memang yang asli tidak ada, pelukis yang asli tidak pernah melukis itu. Hanya tanda tangan si pelukis asli saja yang dipalsukan,” papar Kuss. Dadang Kristano, seniman Indonesia yang kini bermukim di Brisbane, Australia, pernah mengalami pemalsuan modus kedua tersebut.
Yakni, karya atas nama dirinya, dan memang dilukis sebagaimana Dadang melukis karya-karyanya, namun itu sebenar-benarnya bukan lukisannya, tapi masuk dalam buku katalog lelang di sebuah balai lelang dalam negeri. Pelukis perempuan Erika Hestu Wahyuni, juga mengalami hal yang mirip. Sedangkan Putu Sutawijaya, pelukis yang bermukim di Jogja ini, mengetahui ada lukisan yang bukan lukisannya namun ditandatangani atas nama dirinya, justru dari sebuah peristiwa yang sangat kebetulan.
Fadli Zon, penulis sekaligus politisi terkenal negeri ini, suatu hari diwawancarai oleh Majalah Visual Art, sebuah majalah yang mengkhususkan bahasannya pada dunia seni rupa. Pada Oktober 2010 lalu, liputan Fadli Zon tersebut terbit di halaman 56 bertajuk “Fadli Zon: Mengoleksi Sebagai Usaha Merajut Sejarah”. Dalam artikel yang mengulas tentang profi l politisi dan kolektor Fadli Zon itu terdapat sebuah foto bergambar sosok sang kolektor dengan latar belakang lukisan.
Di bawah foto itu terdapat caption yang membuat Sutawijaya geram alang kepalang saat di suatu hari membaca majalah tersebut. Caption itu berbunyi: “Fadli Zon dengan latar belakang lukisan Putu Sutawijaya”. “Padahal itu bukan lukisan saya. Setelah saya diundang ke rumah Fadli Zon, total ada tiga lukisan bertanda tangan saya tapi bukan lukisan saya,” kata Putu saat ditemui di galeri Sangkring Art Space, kampung Nitiprayan Bantul, Yogyakarta.
Menurut Sutawijaya, dari hasil pertemuannya dengan Fadli Zon, dia mendapat keterangan bahwa Fadli Zon memperoleh karya-karyanya dari pialang seni yang sebenarnya merupakan sosok yang sangat kredibel dalam jagad seni rupa. Tapi sayang Fadli yang dikonfi rmasi tak mau menyebutkan sosok yang dimaksud juga dimana dia membeli lukisan tersebut berikut harganya.”Nggak usahlah, nggak etis. Peristiwanya juga sudah dua tahun silam,’’ katanya.
Yang pasti, karya Putu selama ini dihargai di kisaran 200 juta rupiah untuk satu lukisan. Baik Kuss maupun Fadli berpendapat bahwa para pencoleng lukisan ini merupakan sindikat. Karena mereka tentunya punya jaringan dan paham cara memalsu atau menjual lukisan hasil curian tersebut. Hauw Ming seorang kolektor yang juga Ketua Asosiasi Pecinta Seni (ASPI) telah menyebarkan email ke seluruh kolektor, balai lelang, maupun pemilik galeri, agar melaporkan ke pihak berwenang jika mendapati lukisan milik keluarga Bung Hatta tersebut.
“Tapi kalau sudah dibawa lari keluar negeri ya sulit,’’ ujarnya, Rabu, pekan silam. Lantas, akankah Cah Angon dan Kebo itu suatu saat akan muncul di balai lelang Christie’s Singapura atau Sotheby’s Hong Kong atau mungkin di New York? “Bisa jadi,’’ tegas Kuss Hauw Ming menyarankan, dari kasus ini para kolektor maupun perupa hendaknya mencatat lukisan- lukisan milik mereka. Misalnya dengan memberi nomor seri. Selain itu, kwitansi maupun akte jual beli lukisan hendaknya disimpan dengan rapi.
adiyanto/dini daniswari/ faisal chaniago/frans ekodhanto/ mochamad ade maulidin/nala dipa
Bisa dilacak di http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=72874