Karya Seni Rupa (di Ruang) Publik
Oleh Kuss Indarto MALAM itu, 9 Juli 2015, sekitar pukul 21.31 wib, saya mem- posting sebuah status di dinding akun Facebook saya, yang isinya sebagai berikut: MASUKAN UNTUK MASBRO Timbul Raharjo : Tanpa mengurangi rasa banggamu ya, bung Timbul, ada yg ingin kutanyakan. Ini sebenarnya karya indoor yang dipaksa untuk di-outdoor-kan, atau memang karya outdoor yang sudah dipersiapkan sebagai karya di ruang publik terbuka? Kalau menyimak karya patung kudamu yang pakai egrang, tampaknya itu memang karya yg biasa di ruang galeri yang manis-manis lalu "diperkosa" untuk diseret di ruang publik. Apa itu salah? Kalau menilik panjenengan yang seorang akademisi seni rupa, dan sering pergi keluar negeri, ya, itu salah. Tidak menarik. Dan maaf: norak! Sebagai akademisi idealnya sih anda bisa memberi contoh yang ciamik tentang presentasi sebuah karya di ruang publik. Kalau sebuah karya disiapkan sebagai karya di ruang publik, ya buatlah dari material yang m