Kasus Penghilangan Artefak di JNM Stagnan
Kitab suci Al Quran, salah satu artefak yang menjadi karya seni instalasi dalam pameran amal "Jogja Gumregah". Al Quran ini juga dihilangkan oleh pihak Jogja National Museum, yang diduga atas perintah menantu Sultan Hamengkubowono X, KPH Wironegoro alias Niko.
KASUS penggelapan artefak Merapi yang diduga kuat dihilangkan oleh Jogja National Museum (JNM), tampaknya hendak dihentikan oleh kekuatan kuasa politik dan uang di Yogyakarta. Demikian dugaan awal dari Kolonel (purn.) H. Totok Sudarto dalam perbincangannya dengan Indonesia Art News. Pernyataan ini diungkapkan oleh Totok seusai bertandang ke Polda DIY, Rabu siang (30/3/2011). Ini adalah kesempatan kesekian kalinya Totok bertandang ke kepolisian setelah pihak kepolisian relatif kurang responsif merampungan laporan. Hari itu, sebagai ketua umum JAS (Jogja Art Share), Totok mendatangi Polda DIY untuk menyelesaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang telah tertunda sekian minggu. Dalam proses pembuatan BAP, Totok berhadapan dengan Sunaryo, seorang anggota Polda DIY.
Kepada mantan wakil bupati Bantul ini, petugas Polda banyak bertanya pada aspek kepemilikan artefak dan hal-hal yang berkait dengan problem seputar artefak secara definitif. Lebih lanjut, Totok juga mengungkapkan bahwa petugas Polda masih banyak mengulik keberadaan artefak sebagai karya seni dan mempertentangkan pemahaman artefak sebagai “barang rongsokan”. Pertentangan pemahaman ini, bagi Totok, sudah menyentuh pada aspek yang sebetulnya bukan merupakan wilayah dan kewenangan pihak polisi.
“Kenapa? Karena pertentangan pemahaman definitif ini adalah bagian penting dari materi hukum yang akan diungkapkan di pengadilan oleh saksi ahli yang telah ditunjuk oleh pihak JAS. Bukan dalan proses pembuatan BAP,” tutur Totok. Pada sisi lain, purnawirawan perwira Angkatan Udara ini telah mencium gelagat keganjilan-keganjilan dalam proses pembuatan BAP. Misalnya, polisi langsung menanyakan siapa saksi ahli yang telah ditunjuk oleh Totok maupun JAS. Bagi Totok, ini aneh karena penunjukan saksi ahli baru akan diungkapkan pada proses peradilan kelak, dan polisi tidak mengharuskan diri mengetahui hal tersebut.
Kecurigaan ini berkait dengan ungkapan polisi yang menyatakan bahwa dia telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam proses pembuatan BAP ini. Ini dianggap oleh Totok sangat berlebihan. Dan permintaan nama saksi ahli oleh polisi terhadap Totok memunculkan sebuah pertanyaan: “Jangan-jangan, polisi atau pihak yang berkepentingan dengan kasus ini akan mendatangi saksi ahli dan melakukan tekanan personal dan politis. Hehehehe,” ungkap Totok santai. Praduga Totok ini sangat beralasan karena pihak yang dituntut olehnya adalah Direktur Jogja National Museum (JNM), KPH Wironegoro alias Nicko yang adalah menantu orang terkuat di Yogyakarta.
Akhirnya, proses pembuatan BAP kemarin sama sekali tidak substansial dan tidak tuntas. Yang terjadi, Totok dan petugas justru hanya berdiskusi panjang lebar tanpa juntrungan dan tidak menyelesaikan masalah. Ini seperti mengulur-ulur waktu. Namun, di celah kerumitan itu Totok tetap mencoba berpikir positif bahwa pihak polisi pasti berupaya bersikap secara profesional untuk menyempurnakan pembuatan BAP agar dalam pelimpahannya ke kejaksaan tidak menimbulkan masalah.
Lalu, apa akan maju terus dengan kerumitan ini? Bukankah tidak mungkin invisible hand(s) yang punya kekuasaan politis dan uang dimungkinkan sudah masuk dalam kasus ini dan berusaha menghentikannya? “Taka apa. Sebagai ketua umum JAS dan sebagai bagian dari masyarakat seni rupa di Yogyakarta, saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini. Apapun halangannya. Saya tak peduli dengan mereka yang berkuasa dan yang menyelewengkan kekuasaan itu. Saya tidak takut. Saya hanya takut terhadap Tuhan,” tutur Totok penuh optimisme.
Seusai ke Polda, Totok menyambangi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Yogyakarta untuk berkonsultasi. Dalam pertemuan dengan Samsudin dari LBH ini, pihaknya akan segera mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan Totok dan Polda, dan lalu melakukan bedah kasus serta gelar perkara. Ini penting untuk memberi masukan bagi polisi dalam menyelesaikan kasus kriminal yang telah berlangsung beberapa bulan ini. Pihak LBH, menurut Samsudin, tinggal menunggu SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan) dari pihak kepolisian. “Tapi memang harus sabar. Biasalah, polisi kan biasanya harus ditanya-tanya terus, dan kami yang harus pro-aktif, hahaha,” tutur Samsudin.
Kasus ini, memang bukan kasus biasa. Desember lalu, pihak JAS (Jogja Art Share) yang bekerjasama dengan warga Ngepringan, Wukirsari, Sleman, menyelenggarakan pameran amal seni rupa dengan tajuk “Jogja Gumregah”. Setelah pameran berakhir, panitia menitipkan artefak-artefak pameran ke pihak JNM karena artefak tersebut akan dipamerankan secara berkeliling di kota lain. Namun, belum sampai pameran keliling dilakukan, artefak tersebut telah hilang, dibakar dan dijual, dan diduga kuat dilakukan oleh pihak JNM. Pada salah satu kesaksian kepada Totok Sudarto , satpam JNM mengaku menjual dan menghilangkan artefak-artefak tersebut atas perintah atasannya, KPH Wironegoro. Kesaksian lewat telepon ini telah direkam secara utuh oleh pihak JAS.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Anda mungkin sudah bisa menebak ke arah mana “drama” ini akan berakhir karena ada pengaruh kekuasaan lokal Yogyakarta yang diduga ikut bermain. Dan publik mungkin sudah paham bahwa penguasa yang tidak dewasa selalu ketakutan dengan bayangan perbuatannya sendiri. Bagi Totok sendiri, dalam kasus ini, dia tidak terlalu peduli dengan soal kalah dan menang. Yang lebih hakiki, kebenaran tak bisa direduksi oleh peradilan hukum yang bobrok seperti yang terjadi di negeri ini. Dan kebenaran tak akan luntur dalam rentang waktu yang panjang ke depan. ***
Berita terkait dengan kasus dugaan penghilangan artefak Merapi oleh JNM bisa dibaca pada tautan:
JNM "Menggelapkan" Artefak Merapi
http://www.indonesiaartnews.or.id/newsdetil.php?id=197
JAS Laporkan JNM & KPH Wironegoro ke Polda DIY
http://www.indonesiaartnews.or.id/newsdetil.php?id=198