(Dua karya di atas masing-masing karya Andi Wahono, Inabsolute, dan karya Tarman, Yang Tersudut, Yang Terbakar. Ini 2 di anatar 50 karya yang terpajang dalam pameran Freedom, 21 Mei s/d 5 Juni 2008)

Selamat datang dalam pembukaan pameran Mon Decor Painting Festival 2008: FREEDOM. Pameran dibuka Sabtu, 31 Mei 2008 pkul 19.00 WIB di Taman Budaya Yogyakarta. Verlangsung hingga 5 Juni 2008. Di bawah ini catatan ringkas ihwal latar belakang pameran Freedom, yang akan dimuat dalam katalog pameran.
Awalnya adalah Kebebasan…

Oleh Kuss Indarto

Apa sih kebebasan itu, dan bagaimana pemahaman dasarnya? Dalam perspektif Frans Magnis-Suseno, lewat buku Etika Dasar (1990), ihwal kebebasan ditengarai dalam dua kategori, yakni kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial. Kebebasan eksistensial dibingkai dalam sistem makna sebagai sejumput kemampuan manusia untuk menentukan tindakannya sendiri, atawa dirinya sendiri. Sementara itu kebebasan sosial dipahami sebagai kebebasan yang diterima dari orang lain, yakni kebebasan dalam relasinya dengan orang atau pihak lain. Dua kutub ini, kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial, berhimpit erat secara relasional bahwa kebebasan sosial menjadi prasarat dasar bagi tegaknya kebebasan eksistensial. Di lain pihak, dimilikinya kebebasan eksistensial dapat membantu menegakkan kebebasan sosial.

Kebebasan, oleh karenanya, merupakan kebutuhan dasariah dan kepentingannya bersifat fundamental, sehingga tidak mengherankan andai kemudian intelektual Soedjatmoko dalam buku Etika Pembebasan (1985) berpendapat bahwa manusia memiliki kesanggupan intrinsik untuk hidup bebas. Namun demikian, pada titik ini tercatat ada perbedaan persepsi tentang kebebasan dalam kelompok masyarakat satu sama lain. Perbedaan itu nampak menggejala dalam realitas historik bahwa banyak kebudayaan tradisional di kawasan Asia tidak merasakan keperluan dan kepentingan menjadikan kebebasan manusia sebagai nilai yang eksplisit dalam persepsi mereka sendiri mengenai kebudayaan yang mereka peluk. Kelangsungan hidup dan kepaduan masyarakat-masyarakat mereka dibangun di atas jalinan yang rapat atas tugas-tugas juga kewajiban-kewajiban, dan bukannya di atas individu manusia dan hak-haknya. Kalaupun ada pencarian kebebasan dalam masyarakat seperti ini, kebebasan ini membopong arti yang berbeda.

Dalam konteks ini Soedjatmoko mendedahkan dengan baik bahwa—kecuali dalam tradisi Islam—kebudayaan-kebudayaan besar di daratan Asia secara tradisional bergulat dengan pencarian kebebasan melalui pelepasan jiwa atau “penyelamatan pribadi dari dosa”. Walaupun mereka melakukannya dalam konteks totalitas pengalaman keberadaan seseorang, tetapi ini dilakukan dalam pengertian yang sangat fundamental yang terpisah dari—dan tak ada hubungannya dengan—realitas serta kesejarahan hidup sosial.

Kalau pandangan-pandangan di atas dapat dijadikan sebagai titik tolak pembicaraan ihwal kebebasan yang dikaitkan dengan struktur sosial dalam masyarakat, maka diyakini bahwa diperlukannya beragam kondisi, seperti kondisi sosial politik, ekonomi politik, dan sosial kultural bagi sebuah kebebasan. Hal pertama masih menyangkut kemampuan masyarakat yang sedang berkembang untuk mengolah perubahan secara “tertib”. Di sini dapat ditengarai bahwa tanpa perubahan struktural dan secara fundamental, kebebasan tidak punya kesempatan untuk mengemuka. Sedang hal yang kedua, berkaitan dengan kemampuan masyarakat untuk berkembang, antara lain, mencapai dan memelihara keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesamarataan. Ini menyangkut ihwal persepsi manusia yang mendasari dirinya. Maka dibutuhkan pelahiran kesadaran-diri sebagai individu dalam proses individualisasi. Bagaimanapun, memang, kita bisa mengamini bahwa konsep dan gagasan perihal kebebasan pada dasarnya bermuasal dari tradisi dan kultur Barat yang menggenggam individualisme sebagai paham yang melekat di dalamnya.

***

Ketika modernisme sebagai ideologi menyebarkan pengaruh dan dominasi dari titik sumbunya di Eropa menuju setiap kisi jagad, kultur dan pola hidup banyak bangsa mengalami pergeseran, termasuk dalam kebudayaan-kebudayaan di kawasan Asia. Arus besar ideologi modernisme, antara lain, membawa agenda untuk berupaya memerdekakan individu demi merengkuh keparipurnaan dan kemandirian atas ketergantungan pada persoalan-persoalan yang diasumsikan begitu “hakiki” seperti kuasa alam juga konstruksi-konstruksi primordial yang telah menempel kuat sebagai sistem nilai jauh sebelumnya.

Bila dikaitkan dengan pemahaman tradisi dan kebudayaan di kawasan Asia—termasuk Indonesia di dalamnya—ideologi juga kredo modernisme senantiasa menjemput kebuntuan-pandang terhadap primordialisme yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia yang tak dapat dilepaskan begitu saja dari pola kehidupan agrikultural dan komunalnya. Maka, kalau kita menilik secara lebih mendalam, pemahaman atas subjek (individu) sebagai sebuah entitas yang mandiri atau munculnya otonomi pribadi dalam penciptaan karya seni telah menghasilkan perubahan besar dalam metode dan makna berkesenian bagi si pencipta.

Dari sini kita bisa sejenak berkesimpulan bahwa upaya individualisasi yang berimplikasi pada kebebasan eksistensial atau kebebasan sosial telah memberi atmosfir positif terhadap proses penciptaan. Situasi ini dapat menyeruakkan pandangan optimistik seperti yang lontarkan oleh sosiolog John Stuart Mill, yakni bahwa “semakin luas kebebasan berekspresi dibuka, maka akan semakin maju dan berkembang peradaban atau masyarakat tersebut”. Benarkah pernyataan ini jumbuh (dapat bertemu) dengan realitas dunia penciptaan yang berkembang di Indonesia?

Kalau kita bersepakat bahwa kebebasan adalah berarti keliaran, bukanlah pemberadaban yang terjadi, namun lebih sebagai jalan lurus menuju pembiadaban. Akan tetapi andai kita bersepaham bahwa kebebasan itu sama artinya dengan keteraturan, maka penciptaan dan pengayaan kebudayaan akan terus bergulir menuju keparipurnaan. Karena kebebasan yang berarti keteraturan itu akan membentuk dan menciptakan deretan sistem-sistem yang menciptakan harmoni di antara berbagai sektor dalam masyarakat. Dalam konteks ini kita masih harus belajar, yakni belajar—misalnya—menegakkan kepastian hukum, belajar menerima kritik, belajar berdemokrasi, dan lainnya. Dewasa ini kita serasa telah menggenggam kebebasan, namun nampaknya kebebasan itu serasa masih merupakan potensi. Di seberang itu, negara juga masih cukup terasa menyisakan tekanan terhadap publik. Namun parahnya, justru tidak didasarkan pada kebijakan kebudayaan yang sistematis seperti di RRC atau Eropa Timur. Artinya, sedominatif apapun, posisi negara tetap memegang kendali sistem dan disain besar lengkap dengan target-targetnya. Sementara di Indonesia, politik negara di masa lalu hingga zaman kini masih filistin, artinya miskinnya kepedulian terhadap kebudayaan.

Poin penting lain yang juga patut digarisbawahi adalah bahwa apa yang dikatakan John Stuart Mill tersebut menghambur dari suatu kultur yang telah mengembangkan Pencerahan (Renaisans) sejak Abad Pertengahan (di Eropa, yang menelurkan tiga hal penting: science, ethic, dan aesthetic). Sehingga ritus kebebasan mampu menghasilkan liberal arts. Kesenian itu untuk orang-orang bebas. Dan realitas ini diimplementasikan dalam berbagai lembaga pendidikan dan kebudayaan mereka. Fakta ini tentu saja begitu berjarak dengan realitas yang bergerak di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.

***

Lalu, kini, untuk apa kita membincangkan kembali ihwal kebebasan? Adakah persoalan yang amat riskan, genting lagi krusial hingga menyeret-nyeret lagi topik pembahasan kebebasan itu? Saya kira nilai penting dari pemunculan kembali perbincangan tentang kebebasan tak lepas dari upaya mengulik lagi problem historik. Bangsa ini, secara kolektif, pernah mengimajinasikan sebuah order (tatanan) yang sama sekali berbeda dari situasi yang mengungkungnya waktu itu, yakni kolonialisme yang dominatif. Seratus tahun lalu, kiranya, mimpi-mimpi tentang kebebasan—yang eksistensial dan berpadu dengan yang sosial lewat berdirinya Boedi Oetomo sebagai (salah satu) titik picu pergerakan nasional—menjadi hasrat bersama yang terimplementasikan lewat banyak nilai dan praktik, di antaranya ihwal kejuangan. Genit memang mengulik perkara itu, namun itulah fakta historik yang tak terendapkan oleh waktu. Lalu juga, di negeri ini sepuluh tahun lalu, hasrat kolektif mengemuka untuk mengimajinasikan pada berpulangnya otoritarianisme dan militerisme Soeharto. Maka, gempita Gerakan Reformasi menjadi perangkat menuju mimpi bersama untuk mengonstruksi sistem nilai yang baru (berbeda) yang lebih mengedepankan aspek dan nilai kebebasan.

Kalau kemudian 50 karya lukis dari 50 seniman di sekujur ruang ini mencoba menerjemahkan secara subyektif dengan kerangka kreatif akan nilai-nilai kebebasan, maka saya kira, hal ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mengekspresikan, menandai, merayakan, membayangkan, menggagas, memikirkan dan mungkin mendefinisikan kembali makna kebebasan. Penting kiranya karena kebebasan (liberty) dalam kerangka pandang Freire-ian menjadi titik pokok untuk mengarah pada pembebasan (liberation). Dari sanalah kesadaran kritis (critical consciousness) berpangkal…

Salam FREEDOM!

Comments

Riana Puspasari said…
freedom harganya berapa pak? ngomong2 soal freedom, kenapa pula ada content warning di blogger sampeyan... :D

Popular posts from this blog

Lukisan Order Raden Saleh

Memanah

Apa Itu Maestro?