Santri Nusantara: Beragama Secara “Artistik”
Oleh Kuss Indarto
ISU tentang praktik beragama (Islam) selalu muncul dari berbagai konteks waktu, tempat, dan senantiasa membawa respons serta implikasi yang beragam—bagi banyak pihak, dan di berbagai kawasan. Isu ini membawa aktualitasnya sendiri dari waktu ke waktu seiring dengan kompleksitas persoalan yang mengikutinya. Agama dan nilai-nilainya, ketika berhadapan manusia dengan konteks ruang dan waktu yang berbeda, mendapatkan perlakuan yang beragam pula. Problem adat dan budaya yang berlainan pada tiap bangsa, termasuk di ruang bernama Indonesia, akan membawa cara dan praktik beragama yang sedikit banyak memiliki “titik beda”.
Bertahun-tahun lalu, K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah memberi tengara tentang isu ini lewat sebuah artikelnya yang sangat menarik dan fenomenal, yang bertajuk “Pribumisasi Islam”. Menurutnya, agama (Islam) itu bersumberkan wahyu dan memiliki norma-normanya sendiri, atau bersifat normatif, sehingga ia cenderung menjadi permanen. Sedangkan budaya adalah buatan manusia, maka ia berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan cenderung untuk selalu berubah. Perbedaan ini tidak menghalangi kemungkinan manifestasi kehidupan beragama dalam bentuk budaya. “Tumpang tindih” antara agama dan budaya akan terjadi terus-menerus sebagai suatu proses yang akan memperkaya kehidupan dan membuatnya tidak gersang.
Bagi Gus Dur, jawaban atas pertautan agama Islam dan konteks budaya yang ada di wilayah tertentu adalah dengan konsep “pribumisasi”. Pribumisasi bukanlah upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan-kekuatan budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya ini tidak hilang. Inti pribumi Islam—masih menurut Gus Dur—adalah kebutuhan, bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dengan budaya, sebab polarisasi demikian memang tak terhindarkan. Sebaliknya, pribumisasi Islam bukanlah “jawanisasi” atau sinkretisme, sebab pribumisasi Islam hanya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal di dalam merumuskan hukum-hukum agama, tanpa menambah hukum itu sendiri. Juga bukannya upaya meninggalkan norma demi budaya, tetapi agar norma-norma itu menampung kebutuhan-kebutuhan dari budaya dengan mempergunakan peluang yang disediakan oleh variasi pemahaman “nas”, dengan tetap memberikan peranan kepada Ushul Fiqh dan Qidah Fiqh. Muara yang menjadi ekspektasi dari konsep (dan proses) pribumisasi Islam itu adalah mengokohkan kembali akar budaya Indonesia atau Nusantara dengan tetap menciptakan masyarakat yang taat beragama.
***
GAGASAN dan isu tentang praktik beragama (Islam) yang bertalian erat dengan akar budaya Nusantara tampaknya mesti memerlukan perangkat untuk mendistribusikan secara lebih meluas, dan dengan pendekatan yang lebih populis. Karya seni rupa, terkhusus lagi karya kartun, merupakan tawaran yang bisa disodorkan sebagai alternatif untuk mendekatkan isu sensitif dan penting ini kepada publik luas. Seperti halnya karya seni (rupa) pada umumnya, kartun diekspektasikan mampu melakukan proses mimesis atas artifak dan gejala visual yang ada di alam, serta kemudian membumbuinya dengan aksi kritis atas gejala sosial yang melingkungi problem kemasyarakatan secara umum. Kritisisme atau aksi kritis yang bisa ditawarkan oleh karya kartun pada umumnya dengan pendekatan humor. Dalam humor tersebut pesan-pesan yang penuh kritik, ironi, satir—entah diguratkan dengan cara yang sarkastik maupun eufemistik—relatif akan bisa diterima oleh publik dengan cepat karena sifat populisnya jenis karya seni ini.
Khusus pada karya kartun, konsep tentang “indah” tidak cukup memadai untuk dijadikan materi argumen bila pendekatannya masih memakai konsep Plato(nian) yang memperhatikan aspek-aspek satu ukuran, proporsi, harmoni, bebas konflik dan sebagainya. Maka hal yang berseberangan dengan pemahaman itu, seni pun bisa diposisikan untuk memberi penyadaran bahkan perlawanan atas fakta-fakta sosial yang perlu dikritisi. Tak ada salahnya bahwa karya seni dihadirkan untuk menelisik kesadaran akan negativitas kehidupan demi membangkitkan perbaikan-perbaikan setelah itu. Kalau Theodor W. Adorno menyatakan bahwa “di setiap karya seni yang sejati tampil sesuatu yang belum ada”, maka karya-karya seni rupa (termasuk karya kartun) juga bisa diandaikan memuat cercah gagasan yang bisa memberi tawaran-tawaran solutif atas problem sosial kemasyarakata—termasuk problem praktik beragama. Atau dalam bahasa kartunis senior Indonesia, GM. Sudarta, karya kartun itu memuat “early warning” (peringatan dini) atas sekian banyak gejala sosial kemasyarakatan yang ada.
Deretan seratusan karya seni kartun dalam pameran ini mungkin belum menjadi sebuah “karya seni yang sejati yang menampilkan sesuatu yang belum ada”. Namun bisa diandaikan bahwa di dalamnya terdapat sekian banyak pemikiran dari para kreatornya yang seorang seniman (homo ars) namun juga sekaligus berposisi sebagai makhluk sosial (homo socius), pemeluk agama, dan menjadi pribadi-pribadi yang resah dengan perikehidupan keberagamaan di Indonesia dewasa ini. Maka, karya-karya seni kartun yang ada dalam perhelatan ini, ternyata, tidak bisa disederhanakan sebagai “karya hasil lomba” yang seolah hanya berorientasi pada aspek pencapaian finansial, namun bisa disimak betapa ada sekian banyak cercah kegundahan personal yang—bisa jadi—menjadi representasi atas kegundahan sosial atas praktik keberagamaan di negeri kita dewasa ini. Ada upaya untuk menjemput pencapaian nilai-nilai moralitas dalam karya-karya ini.
Dalam pameran ini, ada karya seniman kartun yang menyoal tentang agama sekadar sebagai selubung yang bisa dengan gampang dipakai atau dibuang untuk kepentingan politik. Ada karya yang mengetengahkan fakta bahwa praktik beragama kini sudah tak lepas dari praktik konsumtivisme atau kapitalisme. Ada fakta-fakta sosial perihal ancaman kerukunan sosial yang dipicu oleh problem agaman yang terus berkembang direpresentasikan dalam karya kartun di sini. Semua itu memberi potongan kesadaran kita bersama bahwa—lewat karya seni yang populis ini—masyarakat dikonfirmasikan kembali akan (potensi) gejala rapuhnya praktik kerukunan beragama di Nusantara.
Karya kartun tentu hanya bisa lebih banyak memberi informasi berbumbu ironi dan satir atas fakta sosial ini, tanpa memberi tawaran solusi yang jauh lebih lengkap, komprehensif dan detail. Ya, memang hanya itulah peran seni kartun yang bisa diketengahkan.
Maka, peran serta 600 kartunis (dari berbagai kota di Indonesia dan mancanegara) yang telah mengirimkan lebih dari seribu karya dalam lomba kartun ini patut diapresiasi. Namun, tentu tak bisa semua karya tersebut dipresentasikan dalam perhelatan ini karena keterbatasan tempat. Lebih dari itu, dengan melihat gejala antusiasmenya para kartunis di tanah air ini, maka tak berlebihan kiranya andaikan perhelatan semacam ini bisa digelar secara periodik setiap setahun atau dua tahun sekali, dengan skala yang lebih besar dan meluas. Selamat mengapresiasi! ***
Kuss Indarto, anggota dewan juri Lomba Kartun “Santri Nusantara 2015”.