Mahalnya Mahar


PETANG itu, Sabtu, 19 April 2014, mas George Eman—perupa senior di kota Kupang—bergegas mengajakku meninggalkan kompleks gedung Taman Budaya NTT menuju kediaman Prof. Dr. Alo Liliweri. Dia tak ingin kami terlambat mengikuti semua urutan prosesi acara lamaran anak putri sang professor, yang juga adik kandung teman kami, Yopie Liliweri.

Benar, sekitar 200 meter menjelang tempat acara, kami terjebak oleh sedikit kemacetan. Ada puluhan kendaraan roda empat mengantri untuk mencari tempat parkir yang tak luas. Apalagi jalan sekitar itu relatif sempit, maka perlu waktu untuk bersabar.

Beruntunglah acara baru mulai persis beberapa menit setelah kami duduk di celah kerumunan ratusan tetamu lain. Seperti biasa, mereka terdiri dari tiga pilahan: orang-orang yang masih bertalian darah dengan pihak perempuan, sebagian adalah mereka yang menjadi keluarga dari pihak laki-laki, dan para tamu undangan termasuk saya (uuups, tamu liar aku!).

Prosesi acara dimulai ketika serombongan keluarga dari pihak laki-laki yang akan melamar (sebagai tamu) serentak berdiri dan berbaris memanjang hingga puluhan meter. Semua memakai pakaian adat. Di ujung depan barisan itu berdiri pemuda calon mempelai yang didampingi orang tua dan (semacam) juru bicara.

Dalam perhelatan petang dan malam itu, kulihat sang juru bicara ini mengambil peran penting dalam jalannya acara. Dia bahkan melampaui peran MC atau pembawa acara karena mampu menghidupkan detik-detik penting prosesi acara. Dia, kalau tak salah, berbicara dalam bahasa salah satu suku di kabupaten Lembata yang harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia karena sebagian besar tetamu tak paham dengan bahasa tersebut. Ini menarik karena sesama warga satu propinsi saja (sebagian besar) tak mengerti dan paham bahasa suku lainnya. Realitas ini memberi gambaran tambahan bahwa propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu penyumbang banyaknya keragaman suku dan bahasa di tanah air. Ada sekian puluh suku dan sub-suku berikut bahasanya masing-masing yang khas dan berbeda satu sama lain di sana. Sedangkan salah satu suku besar adalah suku Lamaholot.

Maka tak heran kalau prosesi acara relatif cukup lama karena ada proses penerjemahan tiap kalimat yang diutarakan oleh juru bicara. Memang atmosfir lokal sengaja dijaga dengan tetap memakai bahasa daerah (yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia). Ketika tuan rumah menerima dan menyambut kedatangan tamunya pun, mereka juga terlebih menggunakan bahasa daerah yang (“celakanya”) tidak banyak dipahami oleh mayoritas tetamunya dari pihak keluarga laki-laki. Maklum, beda pulau.

Uniknya, ketika juru bicara mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangannya, antara lain disampaikan dengan pantun. Lebi menarik lagi, ketika diterjemahkan, ungkapan-ungkapan dari sang juru bicara ternyata sangat puitis dan terkadang jenaka. “Duhai bapa dan ibu, serta ananda putri … kami datang dengan cinta, maka sambutlah kami dengan segenap cinta. Kami tak ingin pulang dengan nestapa lantaran cinta yang tidak diterima…” Kurang lebih kalimat seperti itu yang terlontar hingga menerbitkan senyum simpul bagi sekian banyak tetamu.

Sementara pada baris kedua persis di belakang calon mempelai laki-laki dan juru bicara, ada seorang pria yang membawa nampan cukup besar. Isinya, wow, gading gajah! Ya, benda itulah yang menjadi mas kawin atau mahar yang hendak disampaikan oleh pihak laki-laki kepada pihak (calon mempelai) perempuan. Dalam bahasa lokal, persisnya bahasa suku Lamaholot, itu disebut sebagai belis. Jika seorang perempuan asal Lamaholot dinikahi oleh orang di luar Lamaholot dan berlangsung di luar kawasan itu, maka belis atau maharnya bisa digantikan dengan uang. Namun bila perkawinan berlangsung di “tanah air”, maka sebisa mungkin belis-nya dalam bentuk gading gajah.

Jurnalis harian Kompas, Kornelis Kewa Ama pernah mencatat bahwa gading gajah dalam bahasa lokal disebut bala. Ada tujuh jenis bala, dan tiga di antaranya masing-masing yakni: bala huut (gading yang panjangnya sesuai rentangan tangan orang dewasa, dari ujung jari kanan hingga ke ujung jari kiri), lalu bala lima one atau gading sepanjang ujung jari tangan kanan sampai telapak tangan kiri orang dewasa, dan bala lega korok atau gading sepanjang ujung jari tangan sampai belahan dada (lihat buku “Ekspedisi Jejak Peradaban NTT, Laporan Jurnalistik Kompas”, 2011). Ya, alat ukur untuk mengidentifikasi panjang sebuah gading di daerah itu dengan ukuran depa atau rentangan tangan orang dewasa, bukan dengan ukuran sentimeter atau alat ukur yang dianggap modern lainnya.

Lalu, berapa jumlah gading yang mesti dijadikan mahar. Pihak keluarga perempuanlah yang lazimnya menentukan jumlah gading sebagai belis itu. Konon jumlahnya antara 3-7 buah. Bagi kalangan bangsawan, 7 gading adalah jumlah yang galib diprasyaratkan. Sementara bagi masyarakat kebanyakan bisa kurang dari itu. Saya tak tahu persis apakah angka-angka itu masih banyak diberlakukan atau sekadar adat yang telah lampau yang kini jarang terjadi. Dalam acara yang saya datangi malam itu, sependek ingatan saya, hanya ada satu bentang gading gajah. Ukurannya sulit kukira karena hanya sekilas kumelihat.

Saya membayangkan betapa sulitnya pihak laki-laki bila harus memenuhi dan “membela” adat itu karena langkanya gading gajah. Masih dalam buku yang sama, Kornelis Kewa Ama mencatat bahwa harga sebuah gading gajah itu berada dalam kisaran antara Rp 13 juta hingga Rp 100 juta. Ya, hampir seharga sebuah mobil yang relatif baru. Betapa tidak murahnya sebuah perkawinan.

Saya belum tahu (dan membaca) kapan persisnya belis dalam sebuah perkawinan itu berbentuk bala (gading). Saya menduga hal itu bertalian erat dengan kawasan Nusa Tenggara (Timur) sebagai tujuan berlabuhnya para pelaut dan pedagang dari mancanegara berabad-abad lalu, selain mereka menuju kawasan lain seperti Makassar, Ternate, Tidore, dan lainnya. Kawasan Nusa Tenggara Timur banyak dihampiri karena menjadi kawasan penghasil barang langka yang hanya ada di tempat itu, yakni (terutama) kayu cendana. Inilah material yang banyak dipertukarkan atau dibarter dengan material lain, termasuk gading.

Dua periset sejarah, yakni Didik Pradjoko dan Friska Indah Kartika dalam buku “Pelayaran dan Perdagangan Kawasan Laut Sawu Abad Ke-18 hingga Awal Abad Ke-20” (2014) mencatat banyak data menarik tentang dinamika perdagangan yang terajadi di kawasan tersebut 200-an tahun lalu. Antara data bahwa pada bulan Maret 1877 di pelabuhan Kupang ada aktivitas mengekspor kayu cendana senilai 600 gulden, lilin hingga 11.440 gulden, dan uang perak senilai 700 gulden. Sebaliknya, pada kurun yang sama, di pelabuhan Kupang telah diimpor tembikar dan eramik senilai 1.400 gulden, mentega 650 gulden, gading gajah 30 gulden, arak yang disuling 3.500 gulden, dan masih banyak barang lainnya.

Jauh sebelum itu, J.C. van Leur dalam “Indonesian Trade and Society” (1954) juga mencatat bahwa sekitar awal abad Masehi para pelaut dari India dan kawasan Asia lainnya telah sampai ke kepulauan di Nusa Tenggara. Mereka membawa cula badak, gading gajah, sutera, manik-manik, keramik dan lainnya, yang kemudian dipertukarkan dengan barang-barang lokal seperti kayu cendana, teripang, hingga kuda sandelwood.

Ilustrasi ini memberi potongan realitas penegas bahwa gading gajah yang hingga kini beredar di kawasan Nusa Tenggara Timur (dan Barat) dan dijadikan sebagai belis atau mahar itu sejatinya bukan berasal dari barang setempat, dan bisa jadi juga awalnya merupakan imitasi dari tradisi dari kebudayaan yang lain. Secara geografis bisa terpapar dengan cukup jelas bahwa kawasan itu bukanlah kawasan bertumbuh dan berkembangnya binatang gajah. Nusa Tenggara (Timur) kemungkinan besar bukan habitat bagi gajah. Gading-gading gajah yang masih ada di sana sebagai perangkat mahar itu kemungkinan berasal dari Sumatera, India, atau dari kawasan Asia lainnya.

Maka, betapa mahalnya mahar bagi calon pengantin di kawasan Nusa Tenggara karena mereka meneruskan tradisi yang bahan bakunya berasal dari hasil impor ratusan tahun lalu. Tapi, apapun, malam itu saya memperoleh banyak pengalaman tentang beragam dan kayanya kebudayaan Nusantara yang sama sekali tak terbayangkan sebelumnya. Di Jawa, khususnya Yogyakarta, pesta perkawinan juga memiliki kompleksitas dan kekayaannya sendiri. Demikian juga dalam tradisi di Minangkabau, hingga di Lamaholot. Ini meneguhkan keyakinan bahwa negeri ini pantas untuk dibela keutuhannya. Ah, kok sok nasionalis ya? Hehe… ***

Popular posts from this blog

Lukisan Order Raden Saleh

Memanah

Apa Itu Maestro?