Yogya dan Mimpi Film Indonesia

Foto: Suasana syuting film "Siti" oleh kru Fourcolour Films di pantai Parangkusumo, Yogyakarta
 
HINGGA pertengahan tahun 2016, menurut data dari www.liputan6.com, jumlah penonton film Indonesia (bukan semua film yang beredar di Indonesia!) telah mencapai angka 11 juta penonton. Ini jauh melonjak ketimbang 15-10 tahun lalu. Tahun 2000 film kita hanya ditonton oleh 1,8 juta orang, tahun 2001 (0,6 juta), 2002 (4,3 juta), 2003 (4,7 juta), 2004 (6 juta), 2005 (8,7 juta) dan 2006 (10 juta). Lonjakan angka ini memuat makna yang beragam. Kita bisa beranggapan bahwa film Indonesia telah kembali menemukan kekariban dengan masyarakat penontonnya sendiri—mengalahkan, atau mampu setidaknya bersaing keras dengan minat terhadap film-film mancanegara yang beredar di sini. Market share film Indonesia hingga medio tahun ini sebanyak 30% dibanding film asing yang masing mendominasi hingga 70%. Anggapan lain bisa dikemukakan pula kalau angka tersebut mengisyaratkan bahwa sekarang dunia perfilman Indonesia telah didukung perkembangannya oleh situasi sosial politik yang kondusif.

Kita bisa menilik pendapat Budi Irawanto dalam buku “Menguak Peta Perfilman Indonesia” (2014) bahwa setidaknya ada tiga simpul persoalan yang paling mendasar dalam peta produksi film nasional, yaitu: (1) sumberdaya manusia, (2) regulasi produksi, dan (3) teknologi dalam perfilman. Tiga persoalan tersebut saling berhimpitan, tidak mungkin terberai satu sama lain. Dalam hal sumberdaya manusia, industri film Indonesia berkaitan dengan ketersediaan para sineas yang terbatas, serta infrastruktur pendidikan tinggi perfilman yang juga terbatas jumlahnya. Persoalan regulasi produksi berkaitan dengan campur tangan pemerintah dalam produksi film. Selama masa Orde Baru, berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1992 tentang Perfilman, sebelum diproduksi film harus didaftarkan kepada menteri penerangan untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Film Seluloid (TPP-PS), yang menjadi alat kontrol dan campur tangan pemerintah dalam industri film. Di ranah teknologi, persoalan processing film Indonesia mengalami ketertinggalan, seperti sebelum adanya kine transfer yang mampu mentransfer video ke film cerita serta kualitas audio di laboratorium pemrosesan film di Indonesia yang tertinggal dibandingkan dengan, misalnya, Singapura.

Pemetaan atas tiga hal tersebut—yang berkait dengan problem kekuasaan negara—memang ada benarnya. Setelah Orde Baru runtuh banyak hal dalam peta yang diintroduksikan oleh Budi di atas berubah. Sumberdaya manusia banyak pembenahan, regulasi dalam sistem produksi dibenahi sehingga kondusif, dan teknologi dalam perfilman dikebut mengejar ketertinggalan. Maka, dinamika dan perkembangan dunia film Indonesia, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi menggeliat terus.

Lalu, apakah perkembangan ini juga segaris dengan problem kualitas film kita? Ini pancingan pertanyaan yang bisa menjadi perdebatan panjang (dan belum tentu berkesudahan). Kita bisa menilik kilasan sejarah dunia perfilman kita untuk mengkaji problem kualitas itu. Mulai dari masa-masa riuhnya sepak terjang Ismail Marzuki, Sjumandjaya, hingga Teguh Karya dan Slamet Rahardjo, lalu disambung dengan hadirnya Garin Nugroho dalam kerontangnya dunia perfilman Indonesia. Tahun-tahun setelah itu kita bisa menyimak karya-karya sineas generasi baru berikutnya seperti Riri Riza, hingga Ifa Isfansyah, Eddy Cahyono sampai anak muda Wregas Bhanuteja, dan sekian banyak nama lain yang tak mungkin bisa diabsen satu persatu dalam ruang ini.

Di celah nama-nama yang berupaya menghidupkan film Indonesia dan membopong idealisme versi mereka masing-masing, publik bisa mendeteksi alur sejarah film yang penuh gejolak bahkan mungkin bisa disebut sebagai “bopeng”. “Bopeng” itu antara lain menderasnya film-film yang mengetengahkan tema-tema hantu dan seks sebagai “basis utama” kehadiran film Indonesia. Film-fim itu konon merupakan jenis film yang paling mudah dibuat dengan serempak dan dengan biaya murah (low budget). Ini “bopeng”, namun apa boleh buat, tema-tema inilah yang boleh dikatakan menyelamatkan film Indonesia dari kematian di era akhir 1980-an hingga 1990-an. Pada kurun waktu itu film-film produksi Hollywood menyerbu Indonesia bagai tsunami yang tak terbendung. Negara tak banyak mengantisipasi untuk mengatasi problem ini tapi justru memberi ruang gerak yang bebas atas mengguritanya film impor kepada para importir. Kita tahu, perusahaan importir film Subentra dan jaringan bioskop 21 (dwi-mono) adalah milik pengusaha Sudwikatmono yang (kebetulan) adalah adik Tien Soeharto, first lady Indonesia yang diduga banyak mempengaruhi kebijakan-kebijakan suaminya, Soehato.

Banyak pengamat memberi excuse atau permaafan atas gejala tersebut. Misalnya Garin Nugroho dan Dyna Herlina dalam buku “Paradoks dan Kontradiksi Film Indonesia” (2013) menyebut bahwa maraknya film horror pada waktu itu sebagai genre untuk melawan krisis. Krisis itu sebagai akibat dari liberalisasi perdagangan internasional, dan industri film nasional yang tidak memiliki persiapan memadai telah terpukul dengan telak. Maka, upaya perlawanan yang bisa dilakukan adalah melahirkan film-film genre horor dan seks sebagai pilihan pertama dan utama.

Jauh kurun waktunya dari masa-masa itu, setelah masuk masa reformasi, ternyata dunia film kita masih membopong “bopeng” seperti itu. Kita bisa simak film-film yang sulit untuk bisa mencerdaskan dan inspiratif bagi masyarakat seperti “Suster Keramas”, Rintihan Kuntilanak”, “Pocong Mandi Goyang Pinggul”, dan masih banyak lagi. Demi “horror dan sensualitas yang total”, produser kita bahkan mendatangkan bintang film porno dari Jepang dan Amerika Serikat seperti Rin Sakuragi, Sora Aoi, Sasha Grey dan Terra Patrick. Ini luar biasa mengenaskan bagi dunia film Indonesia yang sebenarnya terus bergerak dan berupaya membenahi segala lini yang tertinggal, termasuk kepemilikan atas visi pada film yang mencerahkan publik.

Maka, menarik sebenarnya dengan hal yang banyakm terjadi dan lambat-laun muncul di berbagai kawasan, terutama di Yogyakarta. Lingkungan dan atmosfir kreatif telah lama terbangun, lembaga pendidikan yang bertalian erat dengan dunia film—seperti Jurusan Televisi di ISI Yogyakarta, dan sekian banyak kampus lain—telah memberi kontribusi banyak bagi lahirnya para sineas muda yang berbakat dan visioner. Bukan semata-mata menghamba pada perputaran roda industrialisasi fulm yang menggerus idealisme.

Menarik pula bahwa kekuatan sumberdaya perfilman dari Yogyakarta secara pelahan telah memberi asupan gizi yang memperkaya khasanah film Indonesia: narasi-narasi film bukan hanya berbincang tentang dunia kelas menengah atas, bukan tentang mimpi kosong yang miskin kreativitas dan minim inspirasi. Ada anak-anak muda yang mengawali proses di Yogyakarta seperti Ifa Isfansyah, Eddy Cahyono, Wregas Bhanuteja, yang menyimpan magma besar untuk mengayakan dunia film Indonesia. Film Indonesia tak lagi menarik ketika direpresentasikan hanya oleh potongan dunia glamor Jakarta yang tak jarang kering dan miskin ide. Kekuatan Yogyakarta siap mengambil peran penting dalam upaya pengayaan pelangi film Indonesia itu. Kenapa tidak? ***

Kuss Indarto, pemimpin redaksi.

Popular posts from this blog

Lukisan Order Raden Saleh

Memanah

Apa Itu Maestro?