Reinterpretasi Budaya


Oleh Kuss Indarto

(Catatan ini dimuat dalam katalog pameran seni rupa "Legenda Nusantara", di Galeri Koi, Jakarta, Oktober 2016)

SETIAP kali menghadapi artifak budaya seperti karya seni rupa, khususnya lukisan, kadang kita ingin mengempaskan kembali ingatan kepada pengertian mendasar tentang kebudayaan. Kita mengingat kata “culture” (budaya) yang secara etimologis (asal-usul kata) berasal dari kata dalam bahasa Latin, “colere” yang berarti merawat, menjaga, memelihara dan mengolah. Kalau dugaan ini diyakini, maka kata “budaya” dapat didefinisikan sebagai cara hidup bersama sebagai strategi manusia dalam menjaga dan memelihara tradisinya.

Dalam konteks bahasa Indonesia kita juga memahami bersama bahwa kata “budaya” secara etimologis berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta, “buddhayah” (bentuk jamak dari kata “buddhi”) yang berarti daya dari akal budi berupa cipta, karsa, dan rasa. Kedengarannya ini kuno dan terlalu mainstream. Tapi begitulah, dari titik ini kita bisa memberangkatkan pemahaman yang meluas bahwa kebudayaan itu adalah suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta sebagai pedoman bagi tingkah lakunya.

Setiap kebudayaan terdiri dari unsur universal yaitu struktur sosial, politik, ekonomi, teknologi, agama, bahasa, komunikasi, dan sebagainya. Kebudayaan menjadi titik strategi untuk keberadaan diri (eksistensi) manusia. Wujud kebudayaan itu, menurut Koentjaraningrat (1990) terdiri dalam tiga pilahan, yakni (1) sebagai sesuatu yang kompleks dari ide, nilai, norma, peraturan, konvensi, dan sebagainya, (2) sebagai suatu aktivitas serta tindakan terpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) sebagai benda-benda fisik hasil karya manusia.

Merujuk pada pendapat Koentjaraningrat di atas, kita bisa kembalikan konteks perbincangan tentang karya-karya seni rupa, khususnya dalam pameran ini. Betulkah karya yang terpampang ini adalah karya budaya? Kalau ditilik dari pemahaman Koentjaraningrat di poin ketiga, pastilah artifak atau benda-benda seni ini masuk dalam kerangka klasifikasi artifak budaya. Lalu, aktivitas dan praktik membuat karya seni dengan segala ritusnya yang bisa berlainan satu sama lain di antara pelukis atau perupa, itu juga merupakan praktik berkebudayaan—tidak sekadar sebagai praktik berkesenian semata. Dan kemudian, pada masalah nilai dan ide, apakah karya-karya ini membopong aspek budaya berupa nilai atau gagasan di dalamnya?

Saya meyakini bahwa tiap praktik berkesenian oleh seniman, mulai di tingkat gagasan hingga di level praksis tentulah semuanya dapat dikerangkai sebagai sebuah budaya. Hanya masalahnya, ketika mencoba merunuti dan menggali pada aspek gagasan, kita “menggoda” untuk melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Misalnya, apakah ada gagasan baru atau berbeda dari kecenderungan umum dalam dunia ide dalam karya yang dikreasi dan dieksposisikan saat ini? Atau, sebaliknya, apakah dunia gagasan dalam karya seni kali ini sekadar melakukan praktik repetisi atau pengulangan atas praktik berkesenian (sekaligus praktik berkebudayaan) seperti sebelumnya? Maka, apakah ada upaya menggagas dan melakukan praktik seni “di luar kotak” (out of the box) sehingga melahirkan karya yang segar di dunia gagasan bahkan pada pencapaian artistiknya? Tentu, ini hanya rentetan pertanyaan yang bisa diabaikan sama sekali, atau sebaliknya bisa digeluti kembali dengan penuh perhatian.

Tema spesifik pameran ini, “Legenda Nusantara”, telah memancing kesadaran kita tentang narasi-narasi yang berkembang luas dan karib dalam masyarakat. Kita tahu, secara leksikal, legenda merupakan cerita rakyat zaman lampau yang berkaitan dengan peristiwa dan asal usul terjadinya suatu tempat. Misalnya legenda tentang Candi Sewu, Sangkuriang, Dayang Sumbi, Malin Kundang, dan sekian banyak legenda lain yang lahir dan hidup di Nusantara. Legenda (dari bahasa Latin: legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh komunitas pemilik cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai "sejarah" kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi atau pergeseran, sehingga sering kali jauh berbeda dari waktu ke waktu. Demikian pula berbeda mulut pencerita bisa bergeser pula narasinya. Konteks “asli” dalam perbincangan ini kadang jadi sulit dipertanggungjawabkan, untuk kemudian diabaikan atau dikompromikan. Maka, ketika sebuah legenda dihasratkan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah tertentu, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor—pun dari kepentingan-kepentingan tertentu.

Pada titik inilah, saya kira, para seniman yang berpartisipasi dalam pameran ini sangat berpeluang untuk melakukan praktik pembacaan ulang (re-reading), menafsir ulang (reinterpretation), merekonstruksi atau mere-kreasi atas teks-teks legenda yang telah ada dan menjadi kisah mainstream dalam masyarakat. Legenda-legenda yang ditampilkan sebagai sumber ide karya bisa saja digambarkan kembali apa adanya secara visual selaras dengan narasi lama yang telah berkembang dalam masyarakat selama berabad-abad. Namun karena sifatnya yang relatif tidak sangat rigid dan kurang masif bangunan narasinya, maka bukan tidak mungkin seniman bisa melakukan praktik menafsir secara subyektif atas teks legenda itu. Dengan demikian para seniman telah turut melakukan “kerja budaya” kembali dengan memberi nilai yang kaya atas teks legenda yang telah ada. Bukan terpenjara pada gambaran lama legenda yang, bisa jadi, miskin konteks. Ya, rekontekstualisasi legenda yang berkembang dalam sistem ingatan masyarakat perlu diagendakan, bukan untuk mengaburkan “orisinalitas” (gagasan legenda yang telah ada, namun justru terus memasukkan legenda tersebut ke tengah-tengah masyarakat dalam baju tafsir yang berbeda. Kurun zaman dulu dan zaman yang telah beringsut ratusan tahun berikutnya tentu telah bergeser pula spiritnya. Dan inilah yang bisa ditandai oleh peran kreatif seniman.

Kita bisa menyimak karya Syis Paindow yang ingin “menggoda” persepsi apresian tentang tokoh Ratu Boko yang dilegendakan pernah hidup di sebuah bukit kering di belahan timur kota Yogyakarta. Pada karya “The Royal Majestica”, Syis menggambarkan sesosok perempuan cantik berbaju merah yang bercitra modern, dengan latar belakang pintu gerbang candi Boko yang kini sangat populer, juga citra topeng kayu khas Yogyakarta yang biasa dipakai oleh penari wayang orang. Apakah Ratu Boko itu juga sesosok selebritas yang fashionable dan mempengaruhi ritme hidup orang di sekitarnya?

Pun dengan citra Roro Jonggrang dalam lukisan “Roro Jonggrang in Reflection” karya Akbar Linggaprana. Apakah gambaran figur yang berkebalikan (berlawanan) antara yang atas dan bawah itu juga gambaran sikap sang Roro yang kontradiktif antara yang dicitrakan selama ini dengan yang sesungguhnya terjadi dalam dasar batinnya? Apakah benar bahwa Roro Jonggrang terlalu banyak menuntut dengan meminta 1.000 buah candi yang harus diselesaikan oleh Bandung Bondowoso dalam semalam, atau sebetulnya berkebalikan dengan itu, yakni bahwa dia sudah cukup hanya dibuatkan satu buah candi saja?

Dugaan sekaligus tafsir lain juga bisa dilayangkan pada karya A. Muhsoni, “Memadu Kasih: Lutung Kasarung”. Apakah sosok Purbasari sebenarnya adalah perempuan mandiri yang dominan terhadap laki-laki (yang direpresentasikan oleh sosok lutung atau kera yang tampak tunduk padanya)? Meski dia terbuang dari kerajaan karena intrik dan ulah kakaknya, Purbararang, apakah itu makin menandaskan potensi dominasi Purbasari atas kakak perempuannya dan laki-laki pendampingnya?

Arya Posa dengan karyanya, “Ken Dedes”, tampaknya juga ingin bermain-main dengan tafsir barunya. Sosok Ken Dedes yang jelita dikepung oleh 6 bidadari seksi dan jelita yang semuanya berpostur ideal ala komik Marvel Amerika. Sebetulnya ini juga bentuk reimajinasi yang lebih lanjut dari Ken Dedes sendiri. Dalam tinjauan sejarah kita tahu bahwa sosok dan nama Ken Dedes tidak disebutkan sama sekali di kitab Negarakretagama. Jauh setelah itu, dalam kitab Pararaton, barulah sosok Ken Dedes ini muncul dengan cecitraan yang penuh pesona yakni cantik dan berpaha penuh cahaya yang mencirikan sebagai perempuan calon penurun para raja. Menarik bahwa Ken Dedes diduga hasil pembacaan dan tafsir baru atas kitab Negarakretagama yang konstruksi dalam kitab Pararaton. Bagaimana Ken Dedes versi Arya Posa? Anda, sidang penonton, bisalah memberi tafsir yang lebih kaya atas teks visual tersebut.

Kita juga bisa lebih jauh dan eksploratif menafsir karya-karya I Made Kenak Adnyana tentang Gunung Agung atau gunung pada umumnya bagi kebanyakan masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindhu. Kedekatan alam, termasuk terhadap gunung menjadikan manusia Bali memiliki kekayaan kultural yang relatif berbeda dengan kawasan lain. Michelle Wong dengan “Power of Love”-nya dan Tommy Faisal Alim dengan “Kukkuk” dan “Love in Blue”-nya, dugaan saya, juga tengah berupaya mencari perluasan tafsir atas narasi-narasi tentang cinta yang telah melegenda dalam kebudayaan dan keseharian kita.

Pameran ini saya kira tidak sedang atau tidak perlu berambisi sebagai upaya untuk “melestarikan kebudayaan lokal” karena memunculkan dan mengingatkan penonton akan legenda-legenda Nusantara yang telah hidup dalam kolektivitas memori manusia Indonesia selama berabad-abad. Dengan praktik membaca kembali dan mereinterpreasi atau menafsir ulang secara visual dan didasari oleh kekuatan gagasan, sebenarnya nilai-nilai budaya tentang Jawa, tentang Bali, tentang kenusantaraan—yang dibawa dalam karya ini—tengah bergerak. Secara pelahan, roda budaya dengan itu sedang mencoba mendinamisasikan diri, sekecil apapun gerak itu terjadi. Selamat bergerak! *** 

Kuss Indarto, penulis seni rupa, tinggal di Yogyakarta.


Popular posts from this blog

Lukisan Order Raden Saleh

Memanah

Apa Itu Maestro?