Melihat Teks, Meraba Konteks

Oleh Kuss Indarto

(Teks ini telah dimuat di leaflet pameran lukisan tiga pelukis Purwokerto: Fathur, Hadi Wijaya, dan Medi, bertajuk Transisi 2006 yang berlangsung 25-30 November 2006 di Gedung Kesenian Soetedja Purwokerto)

Dewasa ini telah banyak cara pandang seniman dalam mendasari praktik berkeseniannya, terkhusus di ranah seni rupa. Ada seniman yang memberlakukan karya-karyanya sebagai hasil ekspresi pribadi yang cenderung mengedepankan aspek personalitas diri. Bahkan terkadang begitu kuat menekankan semangat narsisisme, dimana citra diri (self) menjadi pusat pemaknaan. Pun masih banyak seniman yang memiliki modus kreatif dalam melakukan praktik berkarya sebagai proses mimesis atau meniru (alam) seperti pernah diteorikan oleh filsuf Plato berabad-abad lalu.

Pada perkembangannya, praktik berkesenian telah begitu beragam sesuai dengan tuntutan dan sistem nilai yang berlaku pada kurun waktu tertentu yang terus bergerak. Dengan demikian, semangat jaman (zeitgeist) tidak sekadar memberi warna pada hasil karya seni rupa saja, melainkan juga terhadap konsep atas proses kreatif itu sendiri. Sebagai contoh kecil terjadi pada kerja kreatif perupa Mulyono di beberapa pedesaan di kawasan Tulungagung, Jawa Timur yang menjadikan anak-anak setempat sebagai subyek (bukan obyek) kreatif. Perupa lulusan ISI Yogyakarta ini memberi pelajaran menggambar dan kriya dengan metodologi partisipatoris ala pedagog Brasil Paulo Freire yang sangat berbeda dengan pola pembelajaran yang terjadi di TK, SD, atau sanggar lukis pada umumnya di Indonesia. Dari sanalah kemudian dapat dibaca bahwa proses penciptaan karya ditempatkan sebagai sebuah upaya penyadaran sosial (social consciousnes) bagi masyarakat pedesaan. Mulyono sendiri mengidentifikasi proses dan proyek kreatif seninya itu sebagai “seni rupa penyadaran”.

Pendeknya, praktik berkesenian, pada awalnya, dapat ditempatkan dalam fungsi pribadi. Kemudian berkembang dengan mengemban fungsi sosial, fungsi politik, bahkan juga fungsi ideologis. Beragamnya fungsi itu, pada praktiknya terkadang relatif cukup sulit untuk mengidentifikasi satu sama lain. Namun titik penting yang bisa dimaknai di sini adalah bahwa karya seni telah menempatkan diri sebagai produk kultural. Pemunculan atas fungsi-fungsi pada praktik berkesenian itu, dalam teks singkat ini, tidak saya tendensikan secara ketat sebagai upaya mengonstruksi hierarkhi atas fungsi-fungsi tersebut. Karena pada masing-masing fungsi itu tentu memiliki masyarakat dan komunitas seni penyangga yang khas, sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing. Tetapi, sejujurnya, hal urgen yang perlu digarisbawahi adalah bahwa beragamnya fungsi-fungsi tersebut relatif menunjukkan tingkat progresivitas dan kompleksitas permasalahan yang dialami oleh sebuah komunitas seni tertentu.

Demikian juga tatkala saya menyaksikan puluhan karya seni lukis dari tiga seniman Purwokerto ini, yakni Fathur, Hadi Wijaya, dan Medi. Dengan serta-merta dapat saya cermati (secara subyektif) bahwa tampaknya kompleksitas persoalan belum cukup kuat menjadi agenda perbincangan dalam substansi karya trio pelukis ini. Atau dengan lain perkataan, dua hal yang lazimnya terintegrasi dalam sebuah karya seni rupa, yakni ihwal teks dan konteks, belum cukup kuat mengemuka sebagai satu kesatuan.

Teks di sini merupakan visualitas yang mengisyaratkan pengalaman teknis seniman tentang kondisi obyektif visual/lukisan yang secara kasat mata dapat dicerna oleh indera penglihat. Semuanya adalah hasil ekspresi atau sekaligus refleksi perupa/pelukis atas realitas yang diimajinasikan, atau sebaliknya, imajinasi yang direalisasikan. Sementara konteks merupakan problem substansi atas teks yang menjadi “ruh” karya berisi gagasan yang mencerminkan kadar pemahaman perupa terhadap realitas obyek benda. Substansi ini merupakan narasi atas dunia visual. Dengan demikian, gambar adalah “kendaraan” bagi substansi/narasi, sementara narasi merupakan sistem nilai-nilai yang diterjemahkan oleh gambar. Kecenderungan untuk saling mempertautkan teks dan konteks ini kemudian dijadikan sebagai salah satu perangkat untuk mengapresiasi sebuah karya seni rupa, seperti yang diintroduksikan oleh kritikus Karsten Harries (1968), yang tidak sekadar mempersoalkan ihwal beautiful (“indah” atau “tidak indah” yang mengacu pada aspek visual), melainkan juga menyoal ihwal interesting (“menarik” atau “tidak menarik” yang bertumpu pada aspek substansi).

Pada kebanyakan karya Medi, saya melihat intensi yang begitu berlebih terkumpul untuk menyuntuki persoalan teknis perupaan. Ada upaya untuk melakukan eksplorasi visual yang terus-menerus namun lupa untuk mengendapkan substansi persoalan yang dijadikan sebagai ruh karya. Namun kalau soal visual menjadi konteks itu sendiri, tampaknya upaya penguasaan bentuk pun mesti didalami, meski akhirnya kelak akan dideformasi dan sebagainya. Demikian pula untuk Fathur yang mencoba bereksperimen secara visual. Upaya penggabungan kaligrafi Islam dan lanskap memang bukan hal baru. Namun tak menutup kemungkinan baginya untuk menguasai aspek pemaknaan atas teks-teks Alqur’an itu kemudian dinarasikan dengan lebih jelas atau pun simbolik lewat lanskap pendukung itu. Sedangkan karya-karya Hadi Wijaya yang relatif lebih sedimentatif dengan penggalian nilai-nilai falsafah Jawa, saya kira, perlu lebih menekankan pemfokusan tema pada tiap pameran yang melibatkan banyak karyanya. Bukan dengan “lari kemana-mana” yang justru akan menjauhkan “identifikasi estetik” yang akan diraihnya.

Singkatnya, teks dan konteks memang perlu dibaca ulang untuk mengurai niat dan tujuan dalam berkreasi seni. Dari sanalah, antara lain, muasal peta kreatif dan sistem makna akan dikonstruksi. Selamat “menjajakan” nilai dan makna!

Comments

Popular posts from this blog

Lukisan Order Raden Saleh

Memanah

Apa Itu Maestro?